Dr. Adiwarman Karim, MBA, MAEP—seorang praktisi dan akademisi di bidang ekonomi syariah—akan menjadi narasumber utama.
Sebagaimana diskusi edisi pertama dan
kedua, diskusi edisi ketiga nanti juga dilaksanakan di ruang rapat besar
Badilag di lantai 6 Gedung Sekretariat MA, Jalan Ahmad Yani kav. 58,
Jakarta Pusat.
Informasi ini sekaligus meralat
informasi yang tersaji di badilag.net sebelumnya. Semula, Diskusi Hukum
edisi ke-3 akan diselenggarakan Badilag pada Selasa, 19 November 2013,
dengan narasumber utama Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Sc.
Sebagaimana diungkapkan Dirjen Badilag
Drs. H. Purwosusilo, S.H., M.H., beberapa waktu lalu, perkembangan
ekonomi syariah dan potensi sengketanya dipilih sebagai tema diskusi
karena sedang aktual dan urgensinya nyata buat peradilan agama.
“Hakim-hakim peradilan agama perlu
mengetahui perkembangan ekonomi syariah terkini dan bisa memprediksi
potensi-potensi sengketanya, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan
baik jika nanti banyak perkara ekonomi syariah diajukan ke peradilan
agama,” ujar Dirjen Badilag.
Untuk membahas tema tersebut, tentu
diperlukan narasumber yang mumpuni. Adiwarman Karim adalah sosok yang
tepat. Mantan Wakil Dirut Bank Muamalat itu kini berkiprah sebagai
anggota Dewan Syariah Nasional MUI dan menjadi dewan pengawas di
sejumlah lembaga perbankan syariah. Selain itu, dengan mengibarkan
bendera Karim Consulting Indonesia, alumnus Boston University
itu juga sering menjadi narasumber dalam seminar dan pelatihan ekonomi
syariah. Ia juga sudah menulis beberapa buku tentang ekonomi syariah.
Boleh mendaftar
Diskusi edisi ke-3 akan diikuti sekitar
75 orang. Para peserta itu secara garis besar terbagi menjadi dua, yaitu
peserta yang diundang Badilag dan peserta yang mendaftar sendiri.
Untuk diskusi kali ini, Badilag hanya
akan mengundang sejumlah hakim dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Hakim-hakim dari luar daerah dipersilakan mengikuti diskusi dengan biaya
transportasi dan akomodasi sendiri.
Jika ingin mendaftar sebagai peserta diskusi, para hakim peradilan agama dapat menghubungi panitia melalui e-mail dengan alamat cholil.achmad@gmail.com dan rahmat.arijaya@gmail.com.
Dalam e-mail tersebut perlu disebutkan
nama, jabatan, tempat tugas dan nomor HP. Panitia berharap agar surat
elektronik berisi permohonan mengikuti diskusi dikirim sebelum tanggal
25 November.
Sekadar mengingatkan, diskusi hukum
merupakan agenda rutin Badilag mulai tahun 2013 untuk meningkatkan
kualitas SDM, khususnya hakim, di lingkungan peradilan agama. Diskusi
hukum ini diharapkan menjadi pelengkap pelbagai bimbingan teknis yang
selama ini diselenggarakan Badilag.
Diskusi hukum edisi pertama
diselenggarakan Badilag pada 30 April 2013. Tema diskusi tersebut adalah
peningkatan kualitas putusan peradilan agama. Mantan hakim agung M.
Yahya Harahap, S.H. menjadi narasumber.
Diskusi hukum edisi kedua
diselenggarakan Badilag pada 27 Agustus 2013. Dengan narasumber mantan
Ketua MA Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL, tema diskusi tersebut
adalah penemuan hukum dalam putusan peradilan agama.
Poin-poin penting dalam diskusi-diskusi
tersebut, termasuk diskusi edisi ke-3 nanti, diolah dan ditampilkan di
majalah digital “Peradilan Agama”. Majalah tersebut dapat diunduh secara
cuma-cuma di badilag.net.
Dengan diliput di majalah, hasil-hasil
diskusi itu akan diperkaya dengan sumber-sumber lain dan dikemas
sedemikian rupa, sehingga dapat lebih enak dibaca, dipahami dan
didiskusikan oleh warga peradilan agama.
[hermansyah]

0 komentar:
Posting Komentar