Berbicara tentang ekonomi
syariah maka tak terbatas tentang bank, saham, asuransi, sukuk atau jasa
keuangan syariah lainnya. Beberapa hal di atas merupakan bagian kecil
dari konsep ekonomi yang spesifik pada aspek keuangan. Sedangkan jika
secara umum ekonomi memiliki cakupan yang luas baik mikro ekonomi, makro
ekonomi, ekonomi pertanian, ekonomi politik, bisnis dan bahasan lain
yang tak kalah menariknya.
Rasulullah SAW sejak
berabad-abad silam telah mengajarkan konsep ekonomi terbaik yang menjadi
rujukan bagi konsep ekonomi yang berkembang saat ini. Rasulullah SAW
adalah sosok entrepreneur muda dengan prinsip kenabiannya yang jujur,
amanah, tabligh dan fathanah dalam mengemban amanah ‘dagangnya’. Itu
pula yang diajarkan sang nabi kepada para sahabat. Hingga pada suatu
kisah diriwayatkan bahwa Abdurahman bin Auf lebih memilih jalan menuju
pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup dibandingkan dengan harta yang
diberikan secara Cuma-Cuma.
Pada era modern ini konsep
entrepreneurship seakan mengalami reinkarnasi. Ia ada dan berkembang
sejak dahulu. Kemudian mati seiring dengan perbudakan ekonomi
(penjajahan) yang didukung dengan perkembangan teknologi. Hal yang
timbul adalah mindset dari masyarakat untuk lebih memilih menjadi
pegawai dan penikmat teknologi. Menjadi consumer dibanding producer. Alhasil mencari pekerjaan menjadi pilihan utama ketika gelar pendidikan tinggi sudah diraih. Entrepreneurship mulai booming
pada beberapa tahun terakhir. Pasalnya negara dengan konsep ekonomi
yang menjunjung tinggi entrepreneurship/bisnis menjadi Negara dengan
pertumbuhan ekonomi terbaik di dunia, yakni Negara china. Dunia bisnis
dianggap sebagai faktor utama yang melejitkan pertumbuhan ekonomi China
dengan mayoritas penduduk negeri tersebut adalah non muslim. Lalu
bagaimana peran seorang muslim untuk turut mengaplikasikan konsep bisnis
ala muslim ini?
Bisnis selayaknya menjadi pilihan utama bagi kaum
muslimin sebagai pondasi perbaikan ekonomi. Bisnis ala muslim atau yang
biasa kita sebut bisnis syariah tujuannya ialah menerapkan cara
berekonomi ala Rasulullah. Konsep berbisnis beretika yang dilandasi oleh
syariah Islam dalam muamalah.
Hermawan Kartajaya dan Syakir Sula
mendefinisikan Bisnis syariah adalah bisnis yang santun, bisnis yang
penuh kebersamaan dan penghormatan atas hak masing-masing (Syariah
Marketing, hal. 45). Pengertian yang hari lalu cenderung normatif dan
terkesan jauh dari kenyataan bisnis kini dapat dilihat dan dipraktekkan
dan akan menjadi trend bisnis masa depan. Bisnis yang santun merupakan
bisnis yang menjunjung tinggi syariah Islam. Patuh pada larangan riba,
gharar, maysir serta tidak mendukung pada jalan kemaksiatan. Landasan
kebersamaan dan penghormatan artinya bisnis syariah harus dijiwai dengan
sensitivitas social yakni tolong menolong dan membayar kewajiban bagi
yang berhak menerimanya.
Bisnis syariah di Indonesia saat ini
sudah mulai berkembang. Bisnis syariah seakan menjadi lahan basah yang
siap digarap oleh masyarakat. Bisnis ini tidak hanya mencakup tentang
sektor keuangan semata namun lebih kepada sektor riil yang potensial di
masyarakat. Pada bisnis syariah ini terdapat konsep bisnis pasar,
pariwisata, pertanian, dan perumahan syariah. Penggunaan konsep syariah
bukan sekadar untuk mengislamisasikan sesuatu namun sebagai rule bahwa
bisnis tersebut memang harus dijalankan dengan tidak terdapat unsur
penyimpangan terhadap aturan Islam di dalamnya. Kepercayaan masyarakat
Indonesia terhadap konsep bisnis syariah ini didukung pula oleh
karakteristik masyarakat Indonesia yang notabene patuh dalam beragama.
Pada
tataran aplikasi bisnis syariah ini baru mulai diterapkan sebagai unit
usaha oleh lembaga keuangan syariah tertentu. Sedangkan oleh masyarakat
secara umum belum diterapkan perihal aturan mengenai standar operasional
prosedur antara bisnis syariah dan bisnis biasa yang belum jelas. Rule
ini perlu menjadi kajian tersendiri bagi ulama, akademisi dan praktisi
demi terbentuknya aturan baku tentang bisnis syariah. Dengan peraturan
hukum yang jelas maka masyarakat tidak akan ragu lagi untuk turut
berperan aktif dalam mengembangkan bisnis syariah.

0 komentar:
Posting Komentar